PALU – Anggota DPRD Kota Palu Nurhalis meminta penyelenggara kegiatan di ruang publik lebih memperhatikan etika dan kesesuaian konten hiburan. Sorotan itu disampaikan setelah dirinya menghadiri kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palu.
Nurhalis mengaku mengapresiasi pelaksanaan CFD yang dinilainya cukup ramai. Termasuk kehadiran salah satu layanan transportasi online yang menggelar kegiatan dan ikut menambah semarak suasana.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, Nurhalis mengaku menemukan bagian hiburan yang menurutnya tidak pantas disuguhkan di ruang publik.
“Ada nyanyian yang menggunakan kata yang saya anggap tidak pada tempatnya. Ada anak-anak, ada ibu-ibu,” kata Nurhalis dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin (13/7/2026).
Ia menyebut, dalam salah satu lagu yang dinyanyikan terdapat penyebutan organ tubuh perempuan. Menurutnya, meskipun disampaikan dalam bentuk nyanyian atau hiburan, penggunaan kata tersebut tetap perlu diperhatikan karena kegiatan berlangsung di ruang publik dan disaksikan masyarakat dari berbagai kalangan.
“Bagaimanapun ini ruang publik. Ada anak-anak, ada ibu-ibu. Jadi, tolong dicatat baik-baik,” ujarnya.
Nurhalis mengatakan dirinya telah menyampaikan keberatan tersebut secara langsung kepada ketua panitia kegiatan. Di sisi lain, ia tetap memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dinilai mampu menarik masyarakat untuk datang ke kawasan CFD.
“Saya sempat menyampaikan apresiasi saya terhadap kegiatan itu, tetapi saya juga menyampaikan keberatan saya sebagai bagian dari masyarakat Kota Palu,” jelasnya.
Karena itu, Nurhalis meminta Pemkot Palu melalui stakeholder terkait ikut mengingatkan penyelenggara event yang digelar di ruang publik. Terutama kegiatan yang berlangsung di kawasan CFD maupun sejumlah titik keramaian lainnya di Kota Palu.
Menurutnya, kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan norma dan karakter masyarakat setempat. Ia berharap Kota Palu yang terus berkembang sebagai kota yang ramai dengan berbagai kegiatan tetap memiliki batas dalam penyelenggaraan hiburan.
“Jangan ada ruang kemudian kepada orang-orang yang melakukan hal-hal yang tidak ada norma-normanya. Kota Palu ini kota yang sangat kita cintai,” tegasnya.
Nurhalis menekankan, menjaga ruang publik bukan berarti melarang kegiatan hiburan. Namun, penyelenggara diharapkan dapat menyesuaikan materi hiburan dengan lingkungan dan masyarakat yang menjadi penonton.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga keberagaman dan persatuan dalam membangun Kota Palu.
Pesan tersebut kemudian ia tutup dengan pantun bernuansa olahraga dan persatuan.
“Siapapun kampiun juara, semangat dan keberagaman mari terus kita rawat untuk persatuan, untuk Kota Palu baru yang maju dan bermartabat,” pungkas Nurhalis.ADK






