News  

Irwan Memaafkan Rizal, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Mantan Bupati Sigi, Irwan Lapatta berjabatangan dengan Bupati Sigi, Rizal Intjenae. (Foto: Istimewa)
banner 728x90

SIGI – Pertemuan dua tokoh Sigi, Mohamad Irwan Lapatta dan Mohamad Rizal Intjenae, dalam peresmian Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Senin (27/7), sempat memunculkan asumsi konflik keduanya telah berakhir. Namun, Irwan menegaskan, proses hukum tetap berjalan.

Mantan Bupati Sigi dua periode itu menyatakan, dirinya memang telah memaafkan Rizal secara pribadi. Namun, langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya tidak akan dihentikan.

“Secara manusiawi saya sudah selesai. Saya sudah memaafkan. Tapi proses hukum tetap berjalan karena saya ingin memulihkan nama baik saya,” tegas Irwan.

Irwan menjelaskan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut semata memenuhi undangan keluarga Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Pertemuan dengan Rizal, kata dia, bukan agenda yang direncanakan, melainkan terjadi spontan atas inisiatif Akbar.

Ia pun mengapresiasi langkah Akbar yang mempertemukan keduanya dalam suasana silaturahmi. Menurutnya, upaya tersebut merupakan ikhtiar baik untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

“Saya sangat menghargai beliau. Masih muda, tapi punya visi baik dan mampu menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan, persoalan pribadi dan proses hukum adalah dua hal yang berbeda. Ia menyebut, sejak awal sebenarnya lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui somasi. Namun, tidak ada respons yang diharapkan.

“Kalau sejak awal ada klarifikasi atau permintaan maaf terbuka, mungkin persoalan ini tidak sampai ke pengadilan,” katanya.

Irwan juga membantah tudingan yang menyebut dirinya meninggalkan utang pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) saat menjabat sebagai bupati. Ia menegaskan, seluruh kewajiban telah diselesaikan dan didukung data resmi.

“Setiap tahun justru terjadi surplus. Jadi tidak benar kalau disebut ada utang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Irwan juga menepis tuduhan pernah tersangkut kasus hukum selama memimpin Sigi. Ia menegaskan, tidak pernah diperiksa sebagai pihak dalam perkara korupsi maupun kasus lainnya.

“Silakan dibuktikan kalau ada. Saya punya data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Irwan mengingatkan pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Ia menilai, setiap ucapan memiliki dampak luas dan harus didasarkan pada fakta serta etika.

“Kalau benar itu gibah, kalau tidak benar berarti fitnah. Keduanya tidak dibenarkan,” ucapnya.

Ia juga mencontohkan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang berani meminta maaf secara terbuka saat dinilai keliru. Menurut Irwan, sikap tersebut patut diteladani oleh pejabat publik.

Irwan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang publik serta menjunjung tinggi kebenaran dan tanggung jawab.***