Wabup Donggala Jawab Fraksi, Tiga Ranperda Siap Dikuliti Lebih Dalam

Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan menyampaikan tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda. (Foto: Sultengpost.com)
banner 728x90

DONGGALA– Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) siap masuk tahap pembahasan lanjutan. Hal itu ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (10/4).

Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi disampaikan Wakil Bupati Donggala mewakili Vera Elena Laruni yang berhalangan hadir karena menghadiri HUT Parigi Moutong ke-24.

Dalam forum tersebut, wabup menegaskan bahwa secara umum sembilan fraksi menerima tiga ranperda untuk dibahas lebih lanjut, disertai sejumlah catatan, kritik, dan saran.

“Tanggapan fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk penyempurnaan substansi ranperda,” ujarnya.

Layak Anak Jadi Prioritas

Ranperda pertama tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) mendapat sorotan. Pemkab menegaskan Dinas P2KB-P3A sebagai leading sector yang akan mengoordinasikan lintas OPD, termasuk pembentukan gugus tugas hingga kolaborasi dengan LSM dan masyarakat.

Pemda juga menyiapkan dukungan anggaran melalui APBD, sekaligus memperkuat layanan perlindungan anak. Mulai dari sistem pelaporan yang mudah diakses, kampanye pencegahan kekerasan, hingga penguatan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di desa.

Saat ini, dari 24 indikator KLA, Donggala baru memenuhi lima klaster utama, di antaranya hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus.

Perizinan Berusaha Dipermudah

Ranperda kedua menyasar penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Pemkab memastikan seluruh proses akan terintegrasi melalui sistem OSS, dari pengajuan hingga penerbitan izin.

Peran DPMPTSP diperkuat sebagai pintu utama layanan. Bahkan, skema jemput bola dan layanan bergerak sudah diterapkan sejak 2024 untuk menjangkau wilayah kecamatan.

“Pelaku usaha mikro cukup dengan NIB untuk risiko rendah. Ini bentuk kemudahan yang kita dorong,” jelas wabup.

Selain itu, pengawasan tetap diperketat melalui mekanisme berbasis risiko, mulai dari kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, hingga sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.

Aset Daerah Mulai “Ditertibkan”

Ranperda ketiga terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD) juga menjadi perhatian serius. Pemkab mengakui masih adanya persoalan klasik, terutama data aset lama yang belum tertata rapi.

Bahkan, temuan BPK mencatat ratusan kendaraan dinas sempat “tak jelas rimbanya” sejak 2018 hingga 2025. Namun, pada 2025 sekitar 300 unit berhasil ditarik dan diamankan.

Kini, pemda mulai menggenjot digitalisasi melalui aplikasi SIPD BMD untuk meningkatkan akurasi dan transparansi. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama kelengkapan data lama yang minim informasi.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat pencatatan, dokumentasi, dan legalitas aset agar lebih akuntabel,” tegasnya.

Apresiasi Fraksi, Siap Bahas Lanjutan

Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang diberikan. Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga dalam pembahasan berikutnya.

Paripurna ditutup dengan harapan tiga ranperda tersebut mampu menjadi fondasi kebijakan strategis menuju Donggala yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

DPRD sendiri meminta pemerintah daerah segera melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan pembahasan lanjutan di tingkat pansus.ADK