DONGGALA – Fraksi Partai NasDem DPRD Donggala memberikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026. Pandangan fraksi tersebut dibacakan Ketua Fraksi NasDem, Azwar, dalam rapat paripurna, Kamis (9/4/2026).
Tiga Ranperda yang disorot meliputi Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Perizinan Berusaha, serta Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Secara prinsip, Fraksi NasDem menerima ketiganya untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan sejumlah catatan penting.
“Ketiga Ranperda ini penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan akuntabel,” ujar Azwar.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi NasDem menegaskan dukungan sebagai bentuk komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun, mereka menilai perlu adanya roadmap yang jelas, termasuk target indikator capaian.
Selain itu, fraksi juga mempertanyakan kesiapan fiskal daerah dalam mendukung program tersebut secara berkelanjutan. Penguatan kelembagaan gugus tugas hingga sistem pengawasan berbasis data juga menjadi sorotan.
“Harus ada sistem monitoring yang memastikan dampak nyata, termasuk penurunan kasus kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Sementara itu, pada Ranperda Perizinan Berusaha, NasDem menilai regulasi tersebut strategis untuk mendorong investasi daerah. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperjelas.
Di antaranya, kejelasan kewenangan daerah dalam sistem OSS berbasis risiko agar tidak terjadi reduksi peran pemerintah daerah. Selain itu, kesiapan SDM dan infrastruktur dalam pengelolaan sistem digital juga dinilai perlu diperkuat.
Fraksi NasDem juga menekankan perlindungan terhadap pelaku UMKM agar tidak dirugikan dalam sistem perizinan baru, serta pentingnya pengawasan usaha berbasis risiko.
“Pengawasan harus tegas, terutama untuk mencegah pelanggaran yang berdampak pada lingkungan,” katanya.
Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi NasDem menilai regulasi ini krusial untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Beberapa catatan yang disampaikan meliputi pentingnya inventarisasi aset secara menyeluruh dan legalitas yang jelas, optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD, serta penguatan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan.
Tak kalah penting, fraksi juga mendorong digitalisasi melalui sistem informasi manajemen aset yang terintegrasi dan transparan.
Sebagai penutup, Fraksi NasDem menyatakan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan harapan proses pembahasan dilakukan secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya berjalan transparan dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Donggala,” pungkas Azwar.ADK












