DPRD Donggala Paripurna, Sembilan Fraksi Setujui Tiga Ranperda Dibahas Lanjut

Suasana Rapat Paripurna DPRD Donggala penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda. (Foto : Istimewa)
banner 728x90

DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, Kamis (9/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Azis Rauf, dan dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, serta jajaran OPD.

Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyatakan paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib dewan, meski masih terdapat sejumlah anggota yang tidak hadir.

Agenda paripurna mencakup pandangan fraksi terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sebanyak sembilan fraksi DPRD Donggala menyampaikan pandangan umum secara bergantian melalui juru bicara masing-masing. Secara prinsip, seluruh fraksi menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Meski demikian, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis, mulai dari aspek penguatan regulasi, kesiapan anggaran, perlindungan UMKM, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah.

“Ini menjadi dasar untuk pembahasan lanjutan agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Azis.

Rapat paripurna berlangsung terbuka untuk umum dan dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.ADK