PALU – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 mulai dimatangkan. Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan calon jemaah serta pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penegasan itu disampaikan Awaluddin usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (21/10).
Awaluddin hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng dalam rapat yang dibuka Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mewakili gubernur.
Menurut Awaluddin, kesiapan kesehatan menjadi salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan sejak awal. Pemeriksaan tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi calon jemaah sebelum bertolak ke Tanah Suci.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujarnya.
Dia menilai, kondisi fisik yang memadai sangat diperlukan agar jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Karena itu, koordinasi antara Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus diperkuat, termasuk dalam memastikan pelayanan medis berjalan sesuai kebutuhan jemaah.
“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan,” katanya.
Awaluddin juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan. Pembagian tugas yang jelas dinilai diperlukan agar seluruh tahapan persiapan berjalan terarah dan tidak ada kebutuhan pelayanan yang terabaikan.
Selain aspek kesehatan, rakor tersebut turut membahas usulan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Wakil Gubernur Sulteng mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dari sebelumnya 60 persen ditanggung pemerintah provinsi dan 40 persen pemerintah kabupaten/kota, menjadi 40 persen pemerintah provinsi dan 60 persen pemerintah kabupaten/kota.
Usulan itu didasarkan pada pertimbangan beban pembiayaan. Pemerintah provinsi harus mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menanggung kebutuhan jemaah di wilayah masing-masing.
Terkait usulan tersebut, Awaluddin menilai diperlukan pembahasan bersama antarpemerintah daerah dan instansi terkait agar perencanaan anggaran dilakukan secara matang serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyatukan langkah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Pemeriksaan kesehatan yang optimal, dukungan anggaran yang terencana, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada calon jemaah haji asal Sulteng berjalan aman dan lancar.*







