JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka di tingkat nasional. DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong agar pemerintah pusat memberi ruang bagi daerah yang memperjuangkan pemekaran wilayah, termasuk melalui pembukaan kembali moratorium.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta, 30 September 2026. Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Ambo Dalle hadir bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu.
Dalam forum tersebut, dorongan kepada Presiden RI agar membuka kembali moratorium pemekaran daerah menjadi salah satu poin pembahasan. Kebijakan itu dinilai penting agar aspirasi pembentukan DOB dari berbagai wilayah bisa kembali dibahas dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, pemekaran daerah tidak semata-mata menyangkut perubahan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, pembentukan DOB berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.
Menurut dia, aspirasi pemekaran perlu dikawal melalui komunikasi dan pembahasan bersama pemerintah pusat serta lembaga terkait. Dengan begitu, kebutuhan daerah dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan kebijakan pemekaran.
Rakernas tersebut juga menghadirkan sejumlah pembicara tingkat nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Tak hanya membahas pemekaran wilayah, forum itu turut menyoroti pengaturan dan distribusi keuangan daerah. Sistem keuangan yang proporsional dan berkeadilan dinilai penting untuk memberi ruang fiskal bagi daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi.
Persoalan fiskal juga menjadi perhatian dalam pembentukan DOB. Daerah baru membutuhkan dukungan pembiayaan dan mekanisme keuangan yang jelas agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif serta pelayanan kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Kehadiran Ambo Dalle dan Sri Indraningsih dalam rakernas tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulteng membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional. Perjuangan pembentukan DOB diharapkan terus dikawal melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat, termasuk terkait kebijakan moratorium dan penguatan sistem keuangan daerah.*







