Dispar Donggala Janji Tak Persulit UMKM, Rumah Adat Pelabuhan Disiapkan Jadi Homestay

Kepala Dinas Pariwisata Donggala, Muhammad.
banner 728x90

DONGGALA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Donggala memastikan tidak akan mempersulit pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Donggala, khususnya yang memanfaatkan fasilitas 16 rumah adat milik pemerintah.

Kepala Dinas Pariwisata Donggala, Muhammad, menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

“Prinsipnya, kami tidak akan menyusahkan pelaku UMKM. Justru kami akan mencarikan solusi terbaik agar mereka tetap bisa berusaha,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memang tengah menyiapkan program pemanfaatan rumah adat di Pelabuhan Donggala menjadi penginapan (homestay). Namun, kebijakan itu tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap.

Program ini, kata dia, bertujuan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya penumpang kapal yang membutuhkan tempat istirahat sementara.

“Kalau ada penginapan di pelabuhan, itu bisa membantu masyarakat yang menunggu kapal sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD),” jelas mantan Camat Banawa itu.

Meski demikian, Dispar memastikan keberadaan homestay tidak akan menggeser pelaku UMKM. Sebaliknya, mereka justru akan dilibatkan dalam pengelolaan.

Muhammad mengungkapkan, pihaknya tengah merancang konsep integrasi antara aktivitas UMKM dan pengelolaan penginapan.

“UMKM tetap berjualan, homestay juga jalan. Bahkan kami rencanakan pelaku UMKM ikut mengelola penginapan tersebut,” terangnya.

Hasil pengelolaan nantinya akan disetorkan sebagai PAD melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan, konsep tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Donggala untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, termasuk teknis pelaksanaannya yang akan melibatkan dinas terkait seperti Perindag.

“Intinya, kami ingin semua berjalan bersama. Tidak ada yang dirugikan, justru semua bisa mendapat manfaat,” tandasnya.

Diketahui, rumah adat di kawasan Pelabuhan Donggala merupakan aset pemerintah daerah yang sejak awal dibangun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Saat ini, pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata.***