DONGGALA – Rapat paripurna DPRD Donggala diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Golkar, Bahtiar, Kamis (9/4/2026). Ia menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam agenda penting tersebut.
Interupsi disampaikan sesaat setelah pembukaan rapat oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Azis Rauf. Bahtiar menilai pelaksanaan paripurna tidak berjalan ideal karena kehadiran anggota belum maksimal, jadwal pelaksanaan Paripurna Pukul 14.00 Wita, tetapi Paripurna baru dimulai Pukul 15.46 Wita.
“Ini sudah jauh dari waktu yang ditentukan untuk melaksanakan paripurna, karena persoalan kehadiran,” tegasnya.
Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk lebih tegas dalam menegakkan disiplin kehadiran anggota, terutama dalam rapat-rapat paripurna.
Tak hanya itu, Bahtiar juga menyoroti kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dari sisi keterwakilan.
“Untuk ke depan, kami minta ini diperhatikan. Jangan sampai terulang,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat menerima masukan dan langsung melanjutkan agenda paripurna sesuai jadwal.
Diketahui, rapat paripurna tersebut tetap dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, sehingga sidang dapat dilanjutkan.
Meski demikian, interupsi tersebut menjadi catatan penting terkait kedisiplinan dan komitmen kehadiran dalam proses legislasi di DPRD Donggala.ADK












