Laporan Aset Belum Rampung, Pansus DPRD Donggala Minta Tambahan Waktu

banner 728x90

DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan manajemen aset 2024 hingga Semester I 2025, Senin (2/2/2026).

Rapat di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, dipimpin Wakil Ketua I, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf.

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus I DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, mengungkapkan pihaknya belum dapat menyampaikan laporan akhir. Pasalnya, pansus masih membutuhkan pendalaman terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi terkait penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai belum tuntas.

“Untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas, kami mengajukan perpanjangan waktu kerja selama 10 hari,” ujarnya.

Permohonan tersebut langsung disetujui dalam rapat paripurna. Dengan demikian, masa kerja Pansus I diperpanjang hingga 13 Februari 2026.

Kelvin Soputra menegaskan, laporan akhir pansus dijadwalkan disampaikan pada 16 Februari 2026.

“Perpanjangan disetujui, dan laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” tandasnya sembari menutup rapat.*