PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025).
Rapat dibuka dengan penyampaian penjelasan Gubernur Sulteng dan dilanjutkan dengan pandangan umum delapan fraksi yang hadir. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ambo Dalle.
Fraksi Golkar, melalui Ir. H. Musliman, MM, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan Raperda ke tahap pembahasan berikut. Ia juga menyisipkan pesan inspiratif mengutip tokoh nasional Cipto Mangunkusumo, bahwa “tidak ada pencapaian besar tanpa pengorbanan besar.”
Fraksi NasDem melalui Hartati, SH, dan Fraksi Demokrat melalui Rauf, serta Fraksi Gerindra yang diwakili Faisal Lalatas, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda. Fraksi PDI Perjuangan melalui Ir. Elisa Bunga Alo, MM, Fraksi PKS via Asrullah, SE, MM, dan Fraksi PKB melalui Haris Julianto juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan.
Fraksi Ampera menambahkan sentuhan hangat dalam sidang dengan membalas pantun dari Fraksi PKB, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap pengawasan kinerja perangkat daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, Pimpinan Sidang menutup sesi dengan menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng akan memberikan jawaban dan tanggapan pada rapat paripurna lanjutan.
“Rapat paripurna hari ini kami skor dan akan dilanjutkan Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA,” ujar pimpinan sidang.*/RBY










