PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2025 sekaligus penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS), Selasa (29/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Aristan, didampingi Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan pejabat Pemprov. Dari eksekutif hadir Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, yang menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik DPRD selama pembahasan.
“Sinergitas ini jadi modal utama membangun Sulawesi Tengah, baik saat ini maupun ke depan,” ujarnya.
Dari hasil paripurna, disepakati struktur APBD Perubahan 2025 dengan rincian:
- Pendapatan daerah Rp5,75 triliun
- Belanja daerah Rp5,88 triliun
- Pembiayaan daerah Rp128,51 miliar
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Pemprov dan DPRD yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD 2025.
Reny berharap pembahasan lanjutan berjalan lancar dan keputusan yang diambil benar-benar optimal untuk kepentingan rakyat. Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD aktif mengikuti tahapan penyusunan.
“Semoga dengan doa dan usaha bersama, Sulawesi Tengah makin maju dan sejahtera,” tandasnya.*/RBY












