News  

Banggar DPRD dan TAPD Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025

Banggar DPRD Provinsi Sulteng, bersama TAPD rapat pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).FOTO:IST
banner 728x90

PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025, Senin (28/7).

Rapat yang digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng itu dipimpin Ketua DPRD, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid serta dihadiri jajaran Banggar. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, bersama kepala OPD terkait.

Arus menegaskan, perubahan APBD penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan dengan kondisi fiskal daerah.
“Perubahan ini juga bentuk efisiensi belanja agar tepat sasaran dan sesuai target pendapatan,” ujar politisi Golkar itu.

Syarifuddin menambahkan, KUPA dan PPAS-P harus disusun berdasarkan evaluasi APBD murni, prediksi asumsi makro, serta capaian kinerja anggaran hingga pertengahan tahun.
“Harapannya, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran meningkat, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Banggar menyoroti kebutuhan infrastruktur dasar, mulai dari jalan, irigasi, jembatan, sekolah, hingga fasilitas pelayanan publik, agar masuk prioritas APBD Perubahan.*/RBY