PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi akhirnya menyepakati dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Hafid, Jumat (25/7).
Syarifudin menegaskan, pembahasan RPJMD telah berlangsung konstruktif dan komprehensif. Masukan dan pokok-pokok pikiran DPRD, kata dia, sudah terakomodir dalam naskah final.
“RPJMD ini dokumen vital yang jadi panduan RKPD dan APBD lima tahun ke depan. Karena itu harus berpihak pada kebutuhan rakyat dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Sulteng,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal pelaksanaan RPJMD agar dijalankan konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata. Syarifudin juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun RPJMD tepat waktu.
“Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD dengan semangat kolaborasi,” tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Ambo Dalle, seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemprov. Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.*/RBY












