PALU – Upaya memperkuat efektivitas pembentukan peraturan daerah terus digencarkan DPRD Kabupaten Banggai. Jumat (4/7), lembaga legislatif dari Luwuk itu melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain. Ia didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kartini Akbar, serta sejumlah anggota.
Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, di Ruang Komisi Golkar, Gedung B DPRD Sulteng.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu membahas isu strategis dalam proses legislasi. Salah satunya pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Koordinasi ini sangat vital untuk memastikan setiap perda selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Wardani.
Senada, Kartini Akbar menambahkan DPRD Banggai berkomitmen memperbaiki kualitas legislasi. “Kami berharap sinergi ini bisa mempercepat proses legislasi sekaligus meningkatkan kualitas regulasi di daerah,” ujarnya.
Zainal Abidin Ishak menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, langkah itu akan memperkuat hubungan kerja legislatif lintas wilayah. “Kami selalu terbuka berkolaborasi dengan DPRD kabupaten/kota. Ini momentum memperkuat kapasitas legislasi bersama,” katanya.
Dandi Adhi Prabowo menegaskan, DPRD Sulteng siap mendukung penuh proses legislasi di kabupaten. “Kami akan berbagi praktik terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.*/RBY










