Sigi  

Soroti Tarif RS Torabelo, Abdul Rifai Arif Minta Utamakan Layanan

Abdul Rifai Arif
banner 728x90

SIGI – Pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mulai memasuki tahap krusial. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penyesuaian tarif layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo.

Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rifai Arif, menegaskan pentingnya mengedepankan pelayanan masyarakat dalam setiap kebijakan tarif yang disusun.

“Perubahan tarif ini jangan semata-mata untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD), tetapi yang paling utama adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rifai usai pembahasan, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, penyesuaian tarif memang tidak bisa dihindari seiring adanya peningkatan fasilitas dan layanan di RSUD Torabelo. Ia menyebut, sejumlah fasilitas baru kini telah tersedia, yang sebelumnya belum ada saat perda awal disusun.

“Ada layanan-layanan baru yang tentu membutuhkan penyesuaian tarif. Ini hal yang wajar, selama diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Rifai menambahkan, semakin lengkapnya fasilitas yang dimiliki RSUD Torabelo diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sigi. Selain itu, kondisi tersebut juga diyakini berdampak pada peningkatan pendapatan rumah sakit.

“Kalau layanan semakin baik, masyarakat juga akan lebih percaya. Dampaknya tentu pada peningkatan kunjungan dan pendapatan rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya rencana peningkatan kelas rumah sakit yang tengah diupayakan oleh manajemen RSUD Torabelo. Hal itu dinilai sebagai langkah maju bagi sektor kesehatan di Kabupaten Sigi.

“Ada target peningkatan kelas rumah sakit. Ini menjadi lompatan besar bagi daerah kita,” tandasnya.

Pembahasan perubahan perda tersebut telah dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi sebagai bagian dari upaya penguatan sektor pendapatan daerah tanpa mengesampingkan pelayanan publik.ADK