Palu  

DPRD Palu Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025

banner 728x90

PALU – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan terhadap rancangan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025, Senin (22/5/2026)

Sidang berlangsung di ruang utama DPRD Kota Palu, Jalan Dr Moh Hatta Nomor 14, dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Palu berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Irmayanti.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat menjelaskan bahwa pansus pembahasan LKPJ telah dibentuk melalui rapat paripurna pada 30 Maret 2026. Pansus diberi waktu kerja selama enam hari, terhitung mulai 13 hingga 30 April 2026.

Pansus memiliki tugas membedah dokumen LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 serta menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Selanjutnya, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Pansus, Rustia Tompo, untuk menyampaikan laporan hasil kerja pansus di hadapan anggota dewan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.ADK