JAKARTA – Pengawasan dana desa kini makin ketat. Kejaksaan RI memperkuat program Jaga Desa dengan mengintegrasikan aplikasi tersebut ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini membuat pemantauan penggunaan anggaran desa bisa dilakukan secara sistematis dan real time.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh aparat penegak hukum. Bahkan, pengawasan tidak hanya berbasis data, tetapi juga diperkuat dengan verifikasi lapangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tidak hanya laporan administratif, kami juga cek langsung di lapangan. Infrastruktur yang dibangun harus sesuai dengan data yang dilaporkan,” ujar Reda, Selasa (21/4).
Menariknya, sistem ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Penerima manfaat seperti guru, siswa, hingga kepala sekolah dapat melaporkan kualitas bantuan yang diterima. Laporan bisa disertai bukti foto maupun video untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jika ditemukan pelanggaran, Kejaksaan menyiapkan sanksi berjenjang. Mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Skema ini dirancang agar pengelolaan dana desa tetap akuntabel sekaligus memberi efek jera.
Tak hanya pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga mendorong partisipasi publik melalui Jaga Desa Award. Kompetisi film pendek tersebut sukses menyedot perhatian, dengan lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia ikut ambil bagian.
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyebut ajang ini bukan sekadar lomba, tetapi juga sarana edukasi. “Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tata kelola desa yang baik dan bebas dari persoalan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai peran ABPEDNAS sangat strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah. Termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam program Jaga Desa menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem pelaporan dan pengawasan yang transparan serta efektif.
Ke depan, program ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola desa yang bersih dan berkelanjutan. Selain itu, Jaga Desa juga diharapkan mendorong masyarakat tetap tinggal dan berkontribusi membangun desa masing-masing.MFD












