DONGGALA – Tongkat kepemimpinan DPRD Donggala resmi berganti. Dr. Mohammad Yasin, SE, MM, akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD Donggala sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (13/4/2026).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala. Prosesi pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Donggala, disaksikan jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Sebelum pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Donggala, Syaifullah Lagaga, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang menjadi dasar hukum pengangkatan pimpinan DPRD tersebut.
Dalam SK itu ditegaskan, pengangkatan ketua DPRD berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan. Keputusan gubernur sendiri telah ditetapkan pada 9 April 2026.
Suasana paripurna berlangsung khidmat. Seluruh rangkaian acara mulai dari pembukaan, pembacaan SK gubernur, pengucapan sumpah, hingga penandatanganan berita acara berjalan lancar.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri proses panjang pergantian pimpinan DPRD, yang sebelumnya melalui tahapan usulan partai politik hingga penetapan oleh pemerintah provinsi.
Usai dilantik, Yasin diharapkan langsung tancap gas memimpin lembaga legislatif. Terutama dalam mengawal fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
Momentum ini juga menjadi titik awal bagi DPRD Donggala untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.ADK












