Fraksi Golkar Soroti Pengelolaan Aset hingga Kesiapan OSS

Juru Bicara Fraksi Golkar, Irfan menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan. (Foto: Sultengpost.com)
banner 728x90

DONGGALA – Fraksi Partai Golkar DPRD Donggala menyatakan menerima tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, sejumlah pertanyaan dan catatan strategis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan.

Pandangan fraksi dibacakan juru bicara Irfan dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi Golkar menekankan pentingnya kejelasan operasional dalam pengelolaan aset daerah. Salah satunya terkait inventarisasi aset yang harus didukung dengan database lengkap dan legalitas kepemilikan yang sah.

Selain itu, fraksi mempertanyakan strategi pemerintah dalam memanfaatkan aset yang belum produktif agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga meminta penjelasan langkah konkret dalam menangani aset yang dikuasai pihak lain atau belum memiliki sertifikat,” ujar Irfan.

Golkar turut menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan serta integrasi data aset dengan sistem keuangan daerah guna memastikan akurasi laporan keuangan pemerintah.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi Golkar menekankan pentingnya kemudahan investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kearifan lokal.

Fraksi meminta penjelasan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), agar proses perizinan lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi.

Selain itu, pengawasan terhadap dampak lingkungan juga menjadi perhatian. Golkar meminta adanya mekanisme yang jelas agar aktivitas usaha tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Fraksi juga menekankan perlunya dukungan terhadap pelaku UMKM agar tidak mengalami kesulitan dalam proses perizinan. Kesiapan infrastruktur pelayanan, termasuk SDM, teknologi informasi, hingga fasilitas seperti PTSP dan Mal Pelayanan Publik, turut menjadi sorotan.

Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi Golkar menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis, namun membutuhkan komitmen nyata dalam implementasinya.

Fraksi mempertanyakan desain koordinasi lintas OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program. Selain itu, kesiapan anggaran daerah untuk mendukung program KLA juga menjadi perhatian.

“Kami juga meminta kejelasan indikator dan strategi, termasuk upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Golkar turut menyoroti pentingnya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Sebagai penutup, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pembahasan berikutnya.ADK