DONGGALA – Langkah Polres Donggala menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mendapat apresiasi dari DPRD. Anggota DPRD Donggala Fraksi PDI Perjuangan, Jinurain Lamakatutu, menilai penertiban tersebut penting untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Desa Wombo Mpanau, Kecamatan Tanantovea. Selain itu, aparat juga menggelar edukasi dan pemasangan spanduk imbauan di Desa Labuan Toposo dan Desa Labuan Lumbubaka, Kecamatan Labuan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar Jinurain, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif yang dilakukan aparat menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Namun demikian, legislator dari dapil II itu mengingatkan penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penindakan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan solusi yang lebih komprehensif, terutama bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.
“Jangan hanya fokus penertiban. Harus ada solusi ekonomi alternatif agar masyarakat tidak kembali ke aktivitas ilegal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pendataan, pembinaan, hingga pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi kunci penanganan jangka panjang.
“Jangan sampai penertiban hanya sementara tanpa solusi konkret,” jelasnya.
Lebih jauh, Jinurain mengingatkan dampak PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Kami di DPRD siap mengawal agar penanganan tambang ilegal dilakukan secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.*












