DONGGALA – Rapat paripurna DPRD Donggala dengan agenda penyampaian hasil reses memanas, Selasa (10/3/2026). Sidang tersebut akhirnya ditunda setelah menuai protes keras dari anggota dewan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra. Namun, agenda penting tersebut tidak dihadiri Bupati maupun Wakil Bupati. Pemerintah daerah hanya diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Fahri.
Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah legislator. Salah satu yang paling vokal adalah Syafruddin K yang secara terbuka menyampaikan protes di forum sidang.
Ia menyoroti minimnya kehadiran kepala OPD serta absennya pimpinan daerah dalam agenda strategis yang membahas aspirasi masyarakat.
“Ini menyangkut aspirasi rakyat. Tidak seharusnya dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Tak hanya soal kehadiran, Syafruddin juga mengkritik keras nasib hasil reses DPRD yang dinilai tidak diakomodasi pemerintah daerah. Bahkan, ia menyebut ada usulan sejak 2014 yang hingga kini belum terealisasi.
Hal itu, menurutnya, menjadi bukti lemahnya tindak lanjut OPD terhadap aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat di daerah pemilihan.
Di sisi lain, terungkap adanya bentrok agenda antara paripurna DPRD dengan Musrenbang kabupaten yang dilaksanakan Bappeda di waktu bersamaan. Akibatnya, banyak kepala OPD tidak hadir dalam sidang.
Pimpinan sidang pun melayangkan teguran melalui perwakilan pemerintah daerah agar ke depan koordinasi lebih diperhatikan.
Situasi yang tak kondusif membuat sidang akhirnya diskors. DPRD memutuskan menunda paripurna hingga Senin, 16 Maret 2026.
Penundaan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan koordinasi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tidak lagi “mengendap” tanpa kejelasan realisasi.ADK












