Banmus DPRD Donggala Bahas Pergantian Ketua, Paripurna Digelar Besok

Badan Musyawarah DPRD Dongala melakukan rapat membahas jadwal paripurna dan sejumlah agenda DPRD Donggala. (Foto: Istimewa)
banner 728x90

DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala mulai memproses usulan pergantian pimpinan. Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, dan dihadiri Wakil Ketua I Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Saifullah, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Donggala.

Asis Rauf menjelaskan, salah satu agenda utama adalah menindaklanjuti surat Partai NasDem terkait usulan pergantian Ketua DPRD.

“Hasil Banmus, besok kami gelar rapat paripurna untuk pengusulan pergantian Ketua DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil paripurna nantinya akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal reses anggota DPRD. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, 4–6 Maret 2026, di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan hasilnya akan dilaporkan dalam paripurna 10 Maret,” jelasnya.

Diketahui, usulan pergantian pimpinan mengacu pada keputusan DPP NasDem yang menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik untuk sisa masa jabatan 2024–2029.