DONGGALA – Pemerintah pusat melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggelar lokakarya Multistakeholder Forum Program Desa Migran EMAS di Kabupaten Donggala, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Lokakarya yang berlangsung di Hotel Santika Palu tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan pekerja migran berbasis desa.
Ketua DPRD Donggala, Mohammad Yasin, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu pekerja migran bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan pembangunan daerah.
“Pekerja migran adalah pahlawan devisa. Tapi di sisi lain mereka juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari penipuan hingga persoalan hukum,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran program Desa Migran EMAS menjadi solusi strategis untuk menjawab persoalan tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.
Dalam forum itu, DPRD Donggala menyatakan tiga komitmen utama. Pertama, mendorong penguatan regulasi daerah agar perlindungan pekerja migran benar-benar berjalan hingga tingkat desa. Kedua, memastikan dukungan anggaran melalui APBD dan APBDes untuk program perlindungan dan pemberdayaan. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah, DPRD, desa, hingga masyarakat,” tegas Yasin.
Ia juga menekankan pentingnya empat poin utama yang harus dirumuskan dalam lokakarya tersebut. Yakni penyusunan data migrasi berbasis desa, layanan terpadu untuk mencegah praktik calo, pemberdayaan ekonomi keluarga migran, serta perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan memberikan perlindungan yang efektif. Sementara itu, penguatan ekonomi dinilai penting agar remitansi pekerja migran tidak hanya bersifat konsumtif.
Lokakarya ini turut dihadiri perwakilan akademisi dari UIN Datokarama Palu, organisasi masyarakat, serta sejumlah desa lokus seperti Kaliburu, Tibo, Guantaran, Labuan, dan Tambu.
Program Desa Migran EMAS sendiri merupakan kerja sama antara pemerintah dengan mitra pembangunan seperti GIZ dan Lakpesdam PBNU, yang bertujuan menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi dari desa hingga pusat.
DPRD Donggala berharap hasil lokakarya ini dapat melahirkan rencana aksi konkret yang langsung diimplementasikan di lapangan.
“Ini harus jadi langkah nyata, bukan sekadar forum. Kami di DPRD siap mengawal sampai menjadi kebijakan daerah,” tandas Yasin.ADK












