Proyek Jalan Disorot, DPRD Donggala Singgung Dugaan Pemborosan Anggaran

Yasin Lataka : (Foto : Istimewa)
banner 728x90

DONGGALA – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala 2025 berlangsung panas. Anggota DPRD Donggala, Muhammad Yasin, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah proyek infrastruktur jalan yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dalam forum tersebut, Yasin tetap mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) II yang mampu merampungkan pembahasan LKPJ dalam waktu singkat. Namun, ia menegaskan masih banyak persoalan krusial yang belum tertangani, terutama di sektor pekerjaan umum.

“Saya melihat langsung di lapangan. Ini bukan sekadar kesalahan, tapi sudah seperti perampokan uang rakyat,” tegas Yasin dalam rapat paripurna, Senin (6/4).

Ia mengungkapkan sedikitnya tiga paket proyek jalan di wilayah Balaesang Tanjung yang menjadi sorotan, yakni ruas Kamonji–Ketong dengan anggaran sekitar Rp2,9 miliar, ruas Walandano–Palau sebesar Rp1,04 miliar, serta ruas Kamonji–Rano senilai Rp1,1 miliar.

Menurut Yasin, kualitas pekerjaan di lapangan sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Ia bahkan menemukan indikasi kejanggalan dalam waktu pelaksanaan proyek.

“Kontrak berakhir Desember, tapi pekerjaan baru berjalan Januari. Ini harus dipertanyakan, bahkan saya minta jangan dicairkan,” ujarnya.

Ia pun secara tegas merekomendasikan agar perusahaan pelaksana proyek tersebut di-blacklist karena dinilai tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.

Yasin menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tanggung jawab kita menjaga uang rakyat,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus II DPRD Donggala, Muhammad Irfan, mengakui sektor pekerjaan umum memang menjadi salah satu titik lemah dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Ia menyebut realisasi belanja modal yang belum optimal mencerminkan lemahnya perencanaan program.

“Masalah utamanya ada pada perencanaan yang tidak matang. Banyak program dipaksakan masuk, tapi tidak siap dilaksanakan,” jelas Irfan.

Pansus II, lanjutnya, telah merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan penganggaran, termasuk mendorong agar proyek fisik tidak lagi dimasukkan dalam APBD Perubahan jika berpotensi tidak selesai tepat.ADK