Paripurna DPRD Donggala Setujui Pengganti Ketua, Yasin Lataka Diusulkan Pimpin Dewan

Paripurna DPRD Donggala menyutujui pergantian pimpinan DPRD. (Foto : Istimewa).
banner 728x90

DONGGALA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala resmi menyetujui usulan pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, nama Muhammad Yasin Lataka diusulkan sebagai pimpinan DPRD menggantikan Muhammad Taufik. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan internal Partai NasDem sebagai partai pengusung kursi pimpinan dewan.

Agenda utama paripurna yakni pengesahan usulan pergantian pimpinan DPRD yang diajukan Partai NasDem. Usulan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait penetapan pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan itu, DPP NasDem menetapkan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala, menggantikan Muhammad Taufik. Sementara posisi Ketua Fraksi NasDem dipercayakan kepada Azwar.

Pergantian tersebut juga mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang telah meresmikan pemberhentian Muhammad Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan.

Mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, mekanisme penggantian pimpinan dewan dilakukan melalui usulan partai politik, kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum diajukan kepada gubernur melalui bupati untuk proses peresmian.

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD Donggala menyatakan persetujuan terhadap usulan pengangkatan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD yang baru.

Selanjutnya, hasil paripurna akan disampaikan kepada gubernur melalui bupati untuk mendapatkan pengesahan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.ADK