PALU– Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PKS, Nurhalis Nur, meminta Pemerintah Kota Palu bersikap tegas dalam mengawal distribusi LPG 3 kilogram serta penertiban aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Pernyataan itu disampaikan Nurhalis dalam rapat DPRD, Rabu (19/2/2026), usai masa reses anggota dewan yang baru saja selesai dilaksanakan. Menurutnya, persoalan kelangkaan LPG 3 kg merupakan masalah tahunan yang selalu berulang setiap memasuki Ramadan.
“Setiap Ramadan, masalah LPG 3 kilogram selalu terjadi. Kasihan masyarakat kecil dan pelaku UMKM, terutama yang menggantungkan usaha pada aktivitas kuliner seperti penjualan takjil,” ujar Nurhalis.
Ia mengungkapkan, menjelang Ramadan, harga LPG 3 kg di pasaran sempat melonjak hingga mencapai Rp60 ribu per tabung. Kondisi ini, menurutnya, sangat memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.
Nurhalis juga menyoroti dugaan praktik nakal di tingkat pangkalan dan pengecer yang bermain distribusi LPG. Ia meminta dinas terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta aparat penegak perda untuk memperketat pengawasan.
“Harus ada penertiban serius. Jangan sampai pangkalan dan pengecer bermain mata. Kalau subuh tidak ada gas untuk sahur, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan ibadah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Nurhalis mendorong agar Pemerintah Kota Palu mempertimbangkan kebijakan pembatasan penggunaan LPG 3 kg bagi kalangan ASN, sebagaimana pernah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia, demi memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan UMKM.
Tak hanya soal LPG, Nurhalis juga meminta penertiban tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap bulan suci sebagai bulan ibadah umat Islam.
“Klub malam dan tempat hiburan sebaiknya menghentikan operasional selama Ramadan. Ini soal penghormatan terhadap nilai sosial dan keagamaan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap aktivitas eks lokalisasi dan praktik prostitusi yang dinilai berpotensi mencederai kesucian Ramadan.
Nurhalis menegaskan bahwa menjaga ketertiban sosial, stabilitas distribusi kebutuhan pokok, dan suasana kondusif selama Ramadan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi tanggung jawab moral kita semua sebagai pemerintah dan wakil rakyat,” pungkasnya.ADK












