PALU – Keprihatinan atas kian parahnya kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah melahirkan Aliansi Pegiat Lingkungan Hidup (AHLI) Sulawesi Tengah. Wadah konsolidasi pegiat lingkungan dan HAM itu resmi dideklarasikan, Kamis (19/12).
AHLI Sulteng dibentuk sebagai respons atas berbagai persoalan lingkungan yang terus meningkat, mulai dari deforestasi, pertambangan yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum lingkungan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam.
Perwakilan AHLI Sulteng, Azmi Sirajuddin, menegaskan kehadiran AHLI merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Menurutnya, krisis lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang.
“AHLI Sulawesi Tengah hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga ancaman serius bagi generasi mendatang,” ujar Azmi.
Ia menjelaskan, AHLI menjadi ruang konsolidasi dan kolaborasi bagi individu pegiat lingkungan hidup dan HAM dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis, akademisi, hingga praktisi advokasi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengawal isu lingkungan secara kritis, partisipatif, dan berkeadilan gender di tengah kompleksitas persoalan lingkungan di Sulawesi Tengah.
Azmi menambahkan, tujuan utama AHLI adalah mendorong agenda perubahan sosial menuju keadilan ekologis di Sulteng. Upaya tersebut dilakukan melalui advokasi kebijakan lingkungan, edukasi dan pendidikan kritis, penguatan peran masyarakat, serta pengawalan praktik pembangunan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan pada kelompok rentan.
“Termasuk keberpihakan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, melalui kampanye kesadaran publik hingga pengorganisasian gerakan rakyat,” jelasnya.
Deklarasi AHLI juga menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan keadilan. Kerusakan alam kerap berkelindan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan semakin meminggirkan kelompok masyarakat paling rentan, seperti masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, kaum miskin perkotaan, serta perempuan dan anak.
Pandangan tersebut diperkuat oleh perwakilan AHLI lainnya, Soraya Sultan, SE, MSi, aktivis perempuan di Sulawesi Tengah. Ia menekankan krisis lingkungan memiliki dampak sosial luas dan tidak bisa dipisahkan dari isu keadilan sosial dan gender.
“Ketika lingkungan rusak, perempuan sering menghadapi beban berlapis, mulai dari keterbatasan akses air bersih dan pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga risiko terhadap kesehatan reproduksi dan keselamatan anak,” ujar Soraya, yang akrab disapa Aya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan juga berpotensi meningkatkan kerentanan perempuan dan anak, termasuk meningkatnya pernikahan usia anak. Karena itu, upaya perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak perempuan dan anak.
“Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender,” tegas Aya.
Melalui deklarasi ini, AHLI Sulteng mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, menghentikan praktik perusakan alam, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.
Deklarasi tersebut menjadi tonggak komitmen AHLI Sulawesi Tengah untuk terus berjuang secara konsisten, kritis, dan bertanggung jawab demi masa depan lingkungan hidup yang lestari dan berkeadilan bagi generasi kini dan mendatang.












