SK PPPK Belum Terbit, Komisi I DPRD Donggala “Geruduk” BKPSDM: Minta Kepastian, Tolak Isu Perumahan!

Suasana RDP Komisi I DPRD Donggala bersama BKPSDM Donggala. FOTO : IST
banner 728x90

DONGGALA – Komisi I DPRD Donggala memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lambatnya terbit Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). RDP yang digelar di ruang Komisi I itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Mohammad Irvan, didampingi Sekretaris Komisi Nasir dan anggota Komisi Firdaus.

Kepala BKPSDM Donggala, Isngadi, hadir untuk memberikan penjelasan ihwal polemik SK tersebut. Irvan membeberkan bahwa keterlambatan terjadi karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merampungkan pertimbangan teknis (Pertek) bagi seluruh honorer PPPK. Dari total 1.868 calon PPPK, sebanyak 1.788 telah memperoleh Pertek. “Tersisa 88 honorer yang masih menunggu Pertek. Kalau Pertek sudah keluar, SK langsung diproses karena penerbitannya kolektif,” ujar Irvan, Kamis (30/10).

Ia meminta para honorer tetap tenang dan tidak terjebak keresahan. Menurutnya, proses di BKN memang lambat, namun status kepegawaian mereka tetap aman. “Sabar saja, jangan gelisah. Jika semua sudah beres di BKN, SK akan diserahkan. Walaupun terlambat, TMT-nya tetap dihitung mulai 1 Oktober,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Irvan juga mendesak Pemkab Donggala agar pada tahun 2026 melakukan evaluasi mendalam terhadap poin-poin kontrak PPPK. Salah satu yang harus diperjelas, menurutnya, adalah klausul penggajian yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Isu liar mengenai kemungkinan PPPK akan dirumahkan juga menjadi bahasan serius dalam RDP. Irvan menegaskan bahwa rumor tersebut tidak layak dipercaya dan berpotensi menimbulkan kecemasan luas. Ia memastikan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, tidak akan mengambil langkah ekstrem yang merugikan tenaga PPPK. “Rasa kemanusiaan Ibu Vera sangat tinggi. Saya yakin beliau akan mencari solusi terbaik, bukan memutus pengabdian para PPPK,” tegasnya.

Komisi I berharap RDP ini memperjelas situasi dan meredakan kegelisahan ribuan honorer PPPK yang menanti kejelasan status mereka.JOS