DONGGALA – Hasil verifikasi dan validasi (verval) berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Donggala bikin heboh. Sejumlah nggota DPRD menyoroti karena dinilai tak valid dan merugikan peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mohammad Irvan, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, jadi yang paling vokal. Ia mengungkapkan, banyak laporan masuk soal ketidakberesan hasil verval. Ada peserta yang dokumennya tak lengkap tapi justru lulus murni. Sebaliknya, mereka yang berkasnya lengkap malah divonis bermasalah.
“Ini jelas merugikan. Hasil verval harus dibatalkan,” tegas Irvan, Selasa (9/9/2025).
Irvan bahkan menyebut, hasil verval rawan digugat secara hukum. DPRD pun berencana memanggil tim verval untuk memastikan prosesnya sesuai aturan.
Desakan pembatalan juga datang dari Fraksi Nasdem. Yasin Lataka meminta semua P3K yang sudah dinyatakan lulus oleh BKN segera diusulkan mendapat nomor induk pegawai (NIP).
“Tidak ada alasan menunda. Semua yang lulus BKN harus langsung diangkat jadi ASN Donggala,” tandasnya.JSE












