PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan laporan hasil kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Senin (7/7/2025).
Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Sulteng, I Nyoman Slamet, dari Fraksi PDI Perjuangan, di hadapan pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Prof. Novalina yang mewakili Gubernur, dan para anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda telah dilakukan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD dan berjalan lancar. Tahapan dimulai dari penyampaian pidato pengantar oleh Gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum tersebut, hingga pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib. Dan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Nyoman.
Dari hasil pembahasan tersebut, Banggar DPRD Sulteng menyampaikan beberapa poin penting terkait realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2024.
Menurut laporan Banggar:
- Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp5.555.300.544.526,52
- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp290.945.332.497,33
- Sehingga total pendapatan dan pembiayaan daerah mencapai Rp5.846.479.876.538,55
- Sementara Realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp5.717.963.449.168,56
- Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp128.516.426.885
I Nyoman Slamet menegaskan bahwa angka-angka tersebut menggambarkan hasil pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2024, dan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat kedua sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang menandai berakhirnya rangkaian pembahasan laporan keuangan tahunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.RIL










