News  

DPRD Sulteng Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan saat memimpin rapat paripurna lanjutan membahas Pertanggungjawaban APBD 2024. FOTO : IST
banner 728x90

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (2/7/2025).

Dalam pembukaannya, Aristan menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 1 Juli 2025, di mana Gubernur Sulawesi Tengah telah memberikan penjelasan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Agenda hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024,” ujar Aristan di hadapan peserta rapat.

Selanjutnya, pimpinan rapat menanyakan kesiapan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Beberapa fraksi menyatakan siap, di antaranya Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Ampera, sementara Fraksi NasDem sempat absen karena ketuanya tengah menjalankan tugas dinas luar daerah.

Namun demikian, salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Dandi, menyampaikan interupsi untuk mewakili dan menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada pimpinan rapat.

“Terima kasih Pak Dandi, berarti seluruh fraksi sudah menyampaikan atau menyerahkan pandangan umumnya,” ujar Aristan menanggapi.

Setelah seluruh fraksi menyatakan kesiapannya, pimpinan rapat kemudian memutuskan bahwa pada kesempatan kali ini pandangan umum dari masing-masing fraksi akan diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

“Baik, karena sudah disepakati bersama, maka seluruh fraksi dapat menyerahkan pandangan umumnya kepada pimpinan dewan,” tutup Aristan.RIL