News  

Anggota DPRD Sulteng Minta Pandangan Umum Fraksi Disampaikan Terbuka

banner 728x90

Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Gerindra, Zalzulmida Djanggola,

memberikan masukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, tersebut, Zalzulmida

menyampaikan pendapatnya terkait mekanisme penyampaian pandangan umum fraksi yang pada rapat kali ini dilakukan secara tertulis.

Menurutnya, meski penyampaian secara tertulis dapat mempercepat proses rapat, namun ke depan sebaiknya pandangan umum fraksi tetap disampaikan secara terbuka agar dapat diketahui

masyarakat luas.

“Untuk kali ini saya bisa menerima jika pandangan umum fraksi diserahkan secara tertulis. Tetapi

demi transparansi lembaga ini, sebaiknya masyarakat juga bisa mendengar langsung apa pandangan masing-masing fraksi. Dengan begitu publik tahu apa yang menjadi perhatian dan pemikiran setiap fraksi,” ujar Zalzulmida.

Ia menambahkan, penyampaian pandangan umum secara terbuka di forum paripurna penting agar publik memahami arah kebijakan dan sikap politik DPRD terhadap pelaksanaan APBD, bukan hanya diketahui oleh anggota dewan dan pihak eksekutif semata.

“Kalau di dalam lembaga kita semua tahu, begitu juga pihak eksekutif. Tapi masyarakat di luar juga berhak tahu apa yang menjadi perhatian dari masing-masing fraksi. Ini penting untuk ke depan,” tambahnya.

Zalzulmida pun menutup pandangannya dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh peserta rapat, seraya berharap ke depan DPRD dapat terus menjaga keterbukaan dan

transparansi dalam setiap proses pembahasan kebijakan publik.