PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar atau penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (1/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina Wiswadewa, yang membacakan pidato pengantar dan penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam pidato pengantarnya, Sekdaprov Novalina Wiswadewa menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD.
Ia menguraikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp5,55 triliun atau 92,15 persen dari target Rp6,02 triliun, terdiri dari:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,11 triliun (93,94%);
* Pendapatan transfer Rp3,42 triliun (91,09%);
* Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10,52 miliar (90,35%).
Sementara belanja daerah terealisasi Rp5,72 triliun atau 90,48 persen, dengan rincian:
* Belanja operasi Rp3,83 triliun (89,16%);
* Belanja modal Rp1,04 triliun (89,52%);
* Belanja transfer Rp830,59 miliar (99,01%).
Hingga akhir tahun, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat Rp128,51 miliar, dengan total aset daerah mencapai Rp7,94 triliun dan surplus operasional sebesar Rp111 miliar.
Sulteng Pertahankan Opini WTP ke-12 dari BPK RI
Dalam penjelasannya, Novalina juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini merupakan WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat disiplin anggaran serta meningkatkan kualitas belanja daerah agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Novalina dalam pidato pengantarnya.ALB
Gubernur Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024










