DONGGALA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Donggala menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026), saat penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala 2025.
Ketua Pansus II, Irfan, mengungkapkan masih adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masih ditemukan kegiatan yang tidak terlaksana, bahkan ada yang tidak sesuai dengan perencanaan awal,” tegas Irfan di hadapan sidang paripurna.
Selain itu, Pansus II juga menyoroti tingginya ketergantungan APBD Donggala terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, sistem penagihan pajak dan retribusi daerah dinilai belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara umum, target pendapatan daerah tahun 2025 dipatok sekitar Rp1,48 triliun dengan realisasi mencapai sekitar Rp1,42 triliun atau 96,09 persen. Sementara PAD justru melampaui target dengan capaian lebih dari 120 persen. Namun, capaian pada komponen lain seperti pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya masih di bawah target.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sekitar 89,16 persen dari target Rp1,61 triliun. Pansus II mencatat rendahnya serapan pada belanja modal yang hanya mencapai sekitar 75 persen, terutama pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang.
Tak hanya itu, Pansus II juga menemukan sejumlah persoalan sektoral. Di bidang pendidikan, realisasi program hanya mencapai 74 persen dan distribusi tenaga pengajar dinilai belum merata, khususnya di wilayah terpencil. Di sektor kesehatan, data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS disebut belum akurat, serta belum sejalan antara ketersediaan tenaga kesehatan dan capaian layanan dasar.
Pada sektor infrastruktur, perencanaan kegiatan fisik dinilai belum berbasis data lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan. Sementara di sektor sosial, data penerima bantuan juga dinilai belum valid akibat lemahnya koordinasi antar-OPD.
Di bidang perhubungan, Pansus II menyoroti adanya kewenangan retribusi yang tidak berjalan semestinya, termasuk belum tersedianya fasilitas layanan parkir dan KIR. Hal ini berdampak pada belum optimalnya peningkatan PAD.
Sektor pariwisata juga tak luput dari sorotan. Sejumlah fasilitas objek wisata dilaporkan rusak dan belum mendapat alokasi perbaikan. Selain itu, minimnya promosi serta keterbatasan SDM bersertifikat dinilai menjadi kendala dalam meningkatkan kunjungan wisata.
Menutup laporannya, Pansus II merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, memperbaiki perencanaan anggaran, serta mengubah paradigma penggunaan APBD dari sekadar serapan anggaran menjadi instrumen investasi daerah yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program dan kebijakan ke depan,” tandas Irfan.ADK












