News  

DPRD Minta Evaluasi OPD, Dorong APBD Berbasis Investasi

Kantor DPRD Donggala
banner 728x90

DONGGALA – DPRD Donggala melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Donggala merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam pembahasan LKPJ Bupati 2025.

Ketua Pansus II, Irfan, menegaskan evaluasi tersebut penting mengingat masih ditemukannya berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi program, hingga adanya kegiatan yang tidak terlaksana.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, khususnya terhadap OPD dan TAPD agar ke depan perencanaan dan penganggaran lebih cermat,” tegas Irfan dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, masih ditemukannya keterlambatan pelaksanaan kegiatan, bahkan ada program yang sama sekali tidak berjalan, menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pengawasan.

Selain itu, Pansus II juga menyoroti belum optimalnya integrasi antara sistem e-planning dan e-budgeting. Kondisi tersebut berdampak pada ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan realisasi anggaran di sejumlah OPD.

Tak hanya itu, Pansus II juga menemukan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Irfan menegaskan, ke depan penggunaan APBD harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar serapan anggaran, tetapi juga berorientasi pada investasi daerah yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Paradigma penggunaan APBD harus diubah, bukan sekadar habis terserap, tapi memberi dampak ekonomi,” ujarnya.

Pansus II juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan pemutakhiran data perencanaan, memperkuat basis data program, serta memastikan setiap kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Di sisi lain, Pansus II mengusulkan pemberian penghargaan (reward) bagi OPD yang dinilai memiliki kinerja baik dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Sebaliknya, OPD dengan kinerja buruk diminta untuk diberikan sanksi tegas, termasuk evaluasi jabatan.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi serta memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harus ada reward and punishment yang jelas. Ini penting agar kinerja OPD lebih optimal dan akuntabel,” tandas Irfan.ADK