DONGGALA – Tata kelola data menjadi sorotan serius dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Donggala saat membahas LKPJ Bupati 2025. Ketidakakuratan data penerima bantuan sosial dan BPJS menjadi salah satu temuan utama yang dinilai berdampak langsung pada efektivitas program pemerintah.
Ketua Pansus II, Irfan, mengungkapkan data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih belum valid. Kondisi serupa juga ditemukan pada data penerima bantuan sosial yang dinilai belum akurat akibat lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kalau data tidak akurat, kebijakan juga akan salah sasaran,” ujar Irfan dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).
Selain persoalan bansos, Pansus II juga menyoroti lemahnya pengelolaan sektor pendapatan daerah. Masih banyaknya piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan sistem penagihan yang belum berjalan optimal.
Tak hanya itu, pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB) juga dinilai belum maksimal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghambat upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Pansus II juga menyoroti lemahnya integritas dalam pengelolaan sumber-sumber PAD, khususnya pada sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Hal ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar potensi pendapatan daerah tidak hilang.
Di sisi lain, sistem penagihan pajak dan retribusi yang belum optimal turut memperkuat indikasi adanya celah dalam tata kelola keuangan daerah.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Pansus II mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari validasi dan sinkronisasi data, penguatan sistem penagihan, hingga peningkatan koordinasi lintas OPD.
“Perbaikan tata kelola data ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran, hingga penentuan kebijakan daerah,” tandas Irfan.ADK












