DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Taufik Burhan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Taufik menegaskan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen tersebut wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas DPRD dan diberikan rekomendasi.
Ia menjelaskan, LKPJ 2025 disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen itu memuat capaian program, permasalahan dan solusi, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
“Secara umum, kinerja pemerintah daerah menunjukkan capaian positif, meski masih ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan,” ujar Taufik.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp1,484 triliun atau turun sekitar Rp42 miliar dari sebelumnya Rp1,527 triliun. Sementara belanja daerah justru meningkat dari Rp1,524 triliun menjadi Rp1,610 triliun, atau naik Rp86 miliar.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Donggala melaksanakan 24 urusan yang dijabarkan ke dalam 257 program, 604 kegiatan, dan 1.394 subkegiatan. Seluruhnya mengacu pada dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD dan RKPD.
Taufik menyebut, berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan melalui integrasi e-planning dan e-budgeting, peningkatan pengawasan, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Selain itu, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga terus didorong melalui kemudahan investasi serta penyesuaian regulasi pajak daerah.
Di sektor pelayanan publik, pemerintah daerah melakukan pembenahan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, sanitasi, serta peningkatan layanan sosial kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Donggala tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Dari sisi indikator makro, sejumlah capaian menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 69,23. Angka kemiskinan turun menjadi 14,66 persen, sementara tingkat pengangguran menurun menjadi 2,78 persen. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,78 persen, dengan PDRB per kapita mencapai Rp58,14 juta.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan daerah.
Menutup penyampaiannya, Taufik mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Ia berharap dukungan DPRD untuk perbaikan ke depan.
“Semoga upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Donggala mendapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya.ADK












