News  

Tiga Ranperda Digodok, DPRD Donggala Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi

Suasa Rapat Paripurna DPRD Donggala membahas Tiga Ranpeda yang diajukan Bupati Donggala, Rabu (8/4/2026). (Foto : Sultengpost.com).
banner 728x90

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, tersebut dihadiri 17 anggota dewan. Dalam forum itu, pimpinan sidang menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda dimaksud.

“Sebagai tindak lanjut atas pembahasan tiga buah Ranperda Kabupaten Donggala yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, maka setiap fraksi akan memberikan tanggapan melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026,” ujar Kelvin dalam rapat.

Ia menjelaskan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah untuk menghimpun masukan serta sikap politik masing-masing fraksi terhadap substansi Ranperda yang diajukan eksekutif.

Menutup rapat, pimpinan dewan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Donggala beserta jajaran pemerintah daerah atas kehadiran dan kerja sama dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

“Terima kasih kepada saudara Bupati Donggala beserta jajaran atas partisipasi dan sinergi dalam rapat paripurna hari ini,” tandasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga penetapan menjadi peraturan daerah.ADK