DONGGALA – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Donggala tahun anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 96,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun.
Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target hingga 120,73 persen. Dari target sekitar Rp153 miliar, realisasi PAD tercatat menembus lebih dari Rp185 miliar.
Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan, porsi terbesar masih berasal dari transfer yang realisasinya mencapai sekitar 93,74 persen dari target lebih dari Rp1,3 triliun.
“Ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat besar. Ini harus menjadi perhatian serius ke depan,” tegas Ketua Pansus II, Irfan, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).
Selain itu, Pansus II juga menyoroti lemahnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Sistem penagihan yang belum maksimal dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran PAD, termasuk masih banyaknya piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya yang belum tertagih.
Tak hanya itu, Pansus II menemukan integritas pengelolaan sumber-sumber pendapatan, khususnya pada sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), masih perlu diperkuat. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi belum optimalnya kemandirian fiskal daerah.
Di sisi lain, kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah juga belum mencapai target. Dari target sekitar Rp28,7 miliar, realisasi hanya berada di kisaran Rp20,4 miliar atau sekitar 71 persen.
Melihat kondisi tersebut, Pansus II mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pemutakhiran data objek pajak, peningkatan sistem penagihan, hingga penguatan koordinasi antar-OPD pengelola pendapatan.
“Ke depan, PAD harus benar-benar menjadi tulang punggung daerah, bukan sekadar pelengkap. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pusat,” tandas Irfan.ADK












