News  

Bapemperda Bontang Kunjungi Donggala, Dorong Penguatan Regulasi dan Efektivitas Penegakan Aturan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bontang, Drs H Nursalam memberikan cenderamata kepada Ketua Bapemperda DPRD Donggala, Azwar. FOTO: IST
banner 728x90

DONGGALA — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Donggala, Kamis (20/11). Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda Bontang, Drs H Nursalam, dan diterima oleh Ketua Bapemperda Donggala, Azwar, bersama Wakil Ketua Moh Nur. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan krusial terkait efektivitas penyusunan dan pelaksanaan regulasi daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang terbuka. Kedua pihak mengemukakan dinamika penyusunan perda di masing-masing daerah, terutama terkait regulasi yang telah ditetapkan namun belum dapat dijalankan karena keterbatasan perangkat teknis maupun ketiadaan aturan pelaksana.

Ketua Bapemperda Donggala, Azwar, menuturkan bahwa salah satu perda yang mengalami hambatan adalah Perda Penertiban Hewan. Meskipun telah ditetapkan beberapa tahun lalu, perda tersebut belum dapat diterapkan karena belum tersedianya instrumen pendukung yang memberi kepastian bagi aparat pelaksana.

“Sudah hampir empat tahun perda itu berhenti di tingkat implementasi. Satpol PP tidak dapat menindak karena tidak ada dasar teknis yang memadai. Akibatnya, pelayanan di lapangan ikut terhambat,” ujar Azwar.

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan yang semestinya tidak diperbolehkan untuk kegiatan tertentu tetap digunakan karena tidak tersedia aturan operasional yang dapat dijadikan rujukan. Kondisi itu, menurutnya, memperlihatkan pentingnya keselarasan antara regulasi dan perangkat pelaksana di lapangan.

Selain itu, beberapa rancangan perda di bidang ketertiban umum (trantibum) dan perlindungan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, masih menunggu pembahasan DPRD. Sebagian telah melalui proses harmonisasi di tingkat provinsi.

“Drafnya sudah siap. Tinggal masuk di pembahasan. Sejumlah perda lama juga perlu ditinjau ulang agar selaras dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Dari sisi Bontang, Ketua Bapemperda Nursalam menilai penguatan perda trantibum menjadi kebutuhan mendesak di banyak daerah. Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan—mulai dari kegiatan masyarakat tanpa izin, penataan pedagang di badan jalan, hingga penanganan keluhan warga—sering kali terbentur aturan yang tidak lengkap.

“Bukan hanya soal ada perda atau tidak. Pelaksana di lapangan harus terlindungi secara hukum. Jangan sampai mereka enggan bertindak karena tidak ada dasar yang kuat,” ujarnya.

Isu Kedisiplinan Pembahasan Perda Mengemuka

Dalam diskusi tersebut, Nursalam juga menyinggung tantangan internal lembaga legislatif dalam mempercepat pembahasan regulasi. Ia mengatakan, rendahnya kedisiplinan sebagian anggota dewan menjadi salah satu faktor yang memperlambat agenda pembentukan perda.

Ia menyebut tengah menyiapkan langkah evaluatif, mulai dari pelaporan absensi rapat hingga penyampaian teguran kepada partai politik. “Jika anggota malas hadir, itu bagian dari pelanggaran terhadap sumpah jabatan. Perlu ada mekanisme pembinaan,” katanya.

Azwar dan Moh Nur mengakui bahwa dinamika prioritas agenda di DPRD kerap memengaruhi percepatan pembahasan regulasi. Namun, keduanya memastikan bahwa beberapa perda prioritas—termasuk ketertiban umum, kerja sama daerah, penanggulangan kemiskinan, dan disabilitas—ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Referensi Kebijakan dan Peluang Kolaborasi

Menutup pertemuan, Nursalam menyatakan bahwa pengalaman Donggala dalam menangani hambatan regulasi memberikan perspektif baru yang dapat menjadi referensi bagi penyempurnaan perda di Kota Bontang.

“Banyak hal yang bisa dipelajari. Pengalaman Donggala memperjelas pentingnya regulasi yang lengkap agar perangkat di lapangan memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan membuka ruang kolaborasi lebih luas antara kedua daerah, terutama dalam peningkatan kapasitas kelembagaan Bapemperda dan penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.ADK