News  

Belanja Donggala 2026 Tembus Rp1,197 Triliun KUA-PPAS Disepakati, Pemkab–DPRD Satu Suara Soal Arah Anggaran

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menandatangani berita acar KUA PPAS. FOTO : IST
banner 728x90

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD akhirnya mengunci arah pembangunan 2026. Keduanya resmi sepakat atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) lewat penandatanganan nota kesepakatan dalam Sidang Paripurna, Senin (17/11).

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, membubuhkan tanda tangan sebagai simbol persetujuan. Proses ini, kata Taufik, merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

“KUA-PPAS yang telah disetujui bersama harus ditandatangani oleh bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” tegas Taufik di hadapan peserta sidang.

Ia menjelaskan, Bupati Vera lebih dulu mengajukan dokumen KUA-PPAS 2026 pada 7 November untuk dibahas bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah serangkaian pembahasan, kedua pihak resmi mengunci arah kebijakan fiskal tahun depan.

Dalam paparannya, Taufik menyebutkan proyeksi APBD Donggala 2026:

  • Pendapatan Daerah dipatok sebesar Rp1,200 triliun
  • Belanja Daerah ditargetkan Rp1,197 triliun
  • Pembiayaan Daerah mencapai Rp3 miliar

Dengan rampungnya kesepakatan KUA-PPAS, tahapan pembahasan APBD 2026 resmi masuk fase final. DPRD menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat melalui program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.