DONGGALA – Sebanyak 1.820 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Penyerahan dilakukan di halaman kantor bupati, Rabu (12/11).
Dari total tersebut, sebanyak 1.490 orang merupakan tenaga teknis khusus, 150 tenaga guru, dan 172 tenaga kesehatan. Sementara itu, tercatat tiga tenaga teknis khusus masih tertahan di inbox Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menunggu perbaikan dokumen.
Dalam sambutannya, Bupati Vera menegaskan bahwa penerimaan SK PPPK bukan sekadar acara seremoni, tetapi menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian di lingkungan Pemkab Donggala.
“Setelah melalui proses panjang yang melelahkan, penuh harap dan doa, akhirnya saudara resmi menerima SK sebagai PPPK formasi 2024–2025,” ujarnya.
Atas nama pemerintah daerah, Vera menyampaikan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh penerima SK. Ia mengingatkan bahwa SK tersebut bukan tanda akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru.
“Saudara bukan hanya penerima amanah, tetapi juga penjaga kepercayaan rakyat. Setiap tandatangan dalam perjanjian kerja mengandung makna pengabdian, kedisiplinan, dan loyalitas,” tegasnya.
Vera juga menekankan bahwa PPPK merupakan tulang punggung birokrasi, motor penggerak pelayanan publik, sekaligus wajah Pemkab Donggala. Karena itu, ia meminta seluruh PPPK menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja nyata.
“Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, adaptif, dan kolaboratif harus menjadi perilaku kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan,” tandasnya.JOS










