News  

‎Kebakaran Lagi di Kawasan IMIP, DPRD Sulteng Soroti Lemahnya Penerapan K3

Anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Fraksi PKB, Muhammad Safri. FOTO: IST
banner 728x90

MOROWALI – Insiden kebakaran kembali mengguncang kawasan industri raksasa PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kali ini, api melalap menara scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC), Minggu (12/10). Peristiwa itu langsung memantik sorotan tajam dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.

‎Menurut Safri, kebakaran yang kembali terjadi di kawasan IMIP menjadi bukti bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri tersebut masih jauh dari kata serius.

‎“Ini bukan kejadian pertama. Kami melihat IMIP belum menunjukkan keseriusan menerapkan standar K3 sebagaimana mestinya. Keselamatan pekerja harus jadi prioritas utama, bukan hanya formalitas,” tegas politisi PKB itu kepada wartawan, Rabu (15/10).

‎Safri menilai kebakaran di fasilitas PT SLNC bukan sekadarinsiden teknis, melainkan cerminan adanya kelemahan sistemik dalam penerapan standar keselamatan kerja di kawasan IMIP.

‎“Ini menunjukkan ada masalah mendasar dalam sistem K3. Kami mendesak evaluasi serius dan investigasi tuntas terhadap penerapan standar K3 di seluruh area industri,” ujarnya menambahkan.

‎Ia mengingatkan, kecelakaan kerja yang berulang tanpa evaluasi berarti telah terjadi “normalisasi bahaya” di lingkungan kerja yang melibatkan ribuan tenaga lokal.

‎“Kita tidak bisa terus menormalisasi kecelakaan kerja. Ini soal nyawa dan masa depan ribuan pekerja Morowali. Jangan tunggu ada korban baru karena kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.

‎Safri menyebut, perusahaan sebesar IMIP seharusnya menjadi contoh penerapan K3 berstandar tinggi, bukan justru lemah dalam pengawasan dan pencegahan. Ia bahkan menyinggung PT Vale Indonesia sebagai contoh perusahaan tambang yang disiplin menjalankan sistem keselamatan kerja. “IMIP jangan cuma fokus ke produksi dan investasi. Belajarlah ke PT Vale soal penerapan K3 yang benar,” sindirnya.

‎Selain menyoroti manajemen perusahaan, Safri juga menuding lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah sebagai faktor yang memperburuk situasi. Ia menilai, selama ini langkah-langkah pengawasan bersifat reaktif dan tidak menyeluruh.

‎“Pengawasan lemah dan tidak konsisten. Gubernur harus turun tangan dan bersikap tegas terhadap IMIP dan seluruh tenant-nya. Jangan biarkan keselamatan pekerja dikorbankan demi investasi,” desaknya.

‎Safri menegaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerja. Karena itu, kebakaran yang terus berulang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
‎“Kalau kejadian seperti ini masih terjadi, berarti ada pelanggaran hukum yang harus ditindak,” ujarnya.

‎Sebagai langkah konkret, ia mendorong dibentuknya tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi, DPRD, dan lembaga independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem K3 di kawasan IMIP. “Tim terpadu harus segera dibentuk untuk memastikan perbaikan nyata dan mencegah tragedi serupa terulang,” pungkasnya.*/ALB