News  

Rapat Paripurna Laporan Reses DPRD Donggala Diwarnai Sorotan Soal Absennya Kepala OPD

Wakil Ketua DPRD Donggala, Azis Rauf menyerahkan dokumen hasil reses kepada Kepala BPKAD Donggala, Yeni. FOTO : IST
banner 728x90

DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (15/10). Sidang dipimpin Wakil Ketua II, Asis Rauf, dan dihadiri Kepala BPKAD Donggala, Yeni Sj. Amir, yang mewakili Bupati.

Namun, jalannya paripurna tak berlangsung mulus. Interupsi muncul dari anggota Fraksi Golkar, Bahtiar, saat pimpinan sidang meminta persetujuan penetapan hasil reses. Bahtiar menyayangkan minimnya kehadiran kepala OPD dalam agenda penting tersebut.

“Ini rapat penyampaian laporan reses, aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti eksekutif. Tapi yang hadir hanya dua kepala OPD. Apa gunanya kita bacakan jika tidak disimak langsung?” ujarnya dengan nada kecewa.

Politisi Dapil 5 itu menilai ketidakhadiran OPD menunjukkan kurangnya keseriusan dalam merespons masukan masyarakat. Menurutnya, laporan reses bukan sekadar formalitas, tetapi dasar penyusunan program daerah.

Dari Fraksi PKB, Burhanuddin sependapat bahwa paripurna tetap harus berjalan. Namun ia mengusulkan agar Pemkab mengevaluasi kepala OPD yang abai menghadiri sidang penting tersebut.

“Ini soal tanggung jawab. Harus ada pembenahan ke depan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD, Asis Rauf, meminta Kepala BPKAD menyampaikan langsung kepada Bupati bahwa hasil reses wajib masuk dalam dokumen perencanaan anggaran 2026.

“Pembahasan KUAPPS tahun depan harus memuat hasil-hasil reses. Ini suara masyarakat,” kata Asis.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk lebih aktif turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat secara langsung, bukan sekadar menerima laporan di meja.

Rapat paripurna pun ditutup dengan penegasan bahwa tindak lanjut hasil reses menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar aspirasi warga benar-benar terjawab dalam program pembangunan.