News  

Ketua DPRD Sulteng Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim (kiri) saat rapat bersama ESDM RI dan Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025). FOTO: IST
banner 728x90

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam menertibkan aktivitas **Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah wilayah Sulteng. Sikap itu disampaikan Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Energi dan Penanganan PETI yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Senin (13/10).

‎Kegiatan yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu, ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Anwar Hafid. Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, sekaligus mencari solusi komprehensif atas maraknya aktivitas PETI di daerah.

‎Selain Ketua DPRD, rapat juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, serta sejumlah perusahaan tambang seperti PT Citra Palu Mineral (CPM) dan  PT Adjaya Karya Makmur (AKM). Turut hadir pula tenaga ahli ESDM serta undangan dari berbagai instansi terkait.

‎Dalam kesempatan itu, Arus Abdul Karim menegaskan bahwa DPRD Sulteng siap mendukung langkah penegakan hukum yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan. “Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Arus.

‎Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Kementerian ESDM yang mempertemukan unsur pusat dan daerah dalam satu forum koordinasi. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di sejumlah wilayah tambang.

‎“Pendekatan komprehensif antara regulasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan bersama agar penertiban PETI berjalan efektif,” tandasnya.

‎Rapat berlangsung kondusif dan produktif, dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum. Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.*/ALB