DONGGALA – Sektor pertambangan memang memberi kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala. Namun, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak bisa dipungkiri.
Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik, mendorong pengembangan potensi lain agar tidak hanya bergantung pada galian tambang.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media di ruang kerjanya, kantor DPRD Donggala, Jl. Ebony, Kelurahan Gunung Bale, Rabu (24/9/2025).
“Pertambangan itu tidak ada yang ramah lingkungan, pasti merusak lingkungan. Karena itu, kita sudah menaikkan pajak pertambangan dari yang tadinya hanya 12 persen menjadi 20 persen, ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan pajak itu bukan untuk membebani masyarakat, melainkan langsung menyasar perusahaan tambang. Hasil pajak tersebut nantinya akan dibelanjakan sesuai kebutuhan rakyat.
Selain mengandalkan sektor tambang, DPRD bersama Pemkab Donggala kini tengah berupaya menarik relasi dan investor di bidang lain seperti pertanian, perikanan dan pariwisata.
Dengan pengembangan sektor riil ini, Taufik berharap perekonomian Donggala bisa lebih seimbang dan tidak bergantung pada pertambangan semata.
“Sehingga kita tidak lagi bergantung pada pertambangan. Kalau ini bisa berjalan, pendapatan per kapita masyarakat bisa naik,” katanya.JOS












