PALU – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, mendesak agar pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025), tak berhenti sebatas diskusi. Ia meminta hasil rapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, terutama dalam menertibkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan aktivitas ilegal lainnya.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid. Sejumlah pimpinan instansi hadir, termasuk Kapolda Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Danrem 132/Tadulako, Kajati, Danlanal, Kaden TNI AU, Kabinda, hingga kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota.
Dalam rapat itu, Gubernur Anwar menekankan pentingnya penanganan serius terhadap aktivitas ilegal di wilayah Sulteng. Mulai dari tambang ilegal, illegal fishing, hingga illegal logging yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Tujuan kita jelas, bagaimana keluhan masyarakat bisa dijawab. Tapi pendekatannya harus solutif, tidak represif,” tegas Anwar di hadapan peserta rapat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulteng menilai bahwa koordinasi lintas sektor harus segera ditindaklanjuti dengan strategi lapangan. Ia menilai, langkah konkret sangat dibutuhkan agar satuan tugas di daerah bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami ingin ini jadi momentum. Jangan hanya rapat, tapi harus bergerak. Masyarakat sudah lama menunggu tindakan tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Arus.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tambang ilegal tidak cukup dengan pendekatan hukum semata, tetapi juga perlu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, aktivitas PETI di sejumlah wilayah di Sulteng kerap menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan, hingga kecelakaan kerja. Pemerintah daerah diminta turun tangan lebih serius dan tak ragu bertindak.*/ADK










