News  

DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Penanganan Kemiskinan Kultural

Rapat di Ruang Komisi II Gedung Bidarawasia, Jl. Moh Yamin, Kota Palu, Rabu (10/9/2025).FOTO:IST
banner 728x90

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mematangkan Ranperda inisiatif tentang Strategi Penanganan Kemiskinan Kultural dan Pemberdayaan Nilai Lokal. Finalisasi kajian digelar di Ruang Komisi II Gedung Bidarawasia, Jl. Moh Yamin, Palu, Rabu (10/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, didampingi anggota dewan Abdul Rahman, Risnawati M. Saleh, Sri Atun, dan Yusuf. Turut hadir tenaga ahli DPRD, tim pengkaji, serta perwakilan sejumlah OPD Pemprov Sulteng.

Hidayat menegaskan, Ranperda ini penting agar program pengentasan kemiskinan lebih terarah. “Perda ini diharapkan jadi landasan operasional bagi program dinas sosial, ketahanan pangan, dan OPD lainnya supaya lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, kemiskinan tidak semata dipicu faktor ekonomi. Ada pula dimensi kultural yang selama ini terabaikan. Karena itu, strategi penanganan harus lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis kekuatan lokal.

“Potensi lokal harus diangkat. Dari situlah kekuatan masyarakat. Regulasi ini memberi ruang agar masyarakat mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Komisi IV menekankan, pengentasan kemiskinan perlu pendekatan sesuai karakter masyarakat Sulteng. Dengan begitu, pemberdayaan lebih mudah diterima.

“Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan komitmen bersama untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar jadi solusi nyata,” pungkas Hidayat.*/RBY