News  

Kejati Sulteng dan Pemkab Donggala Lepas Tukik dan Tanam Mangrove

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni melepas tukik.FOTO: IST
banner 728x90

DONGGALA— Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat R., bersama rombongan di Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Minggu (24/8/2025). Kegiatan diawali dengan pelepasan 60 tukik secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Batu Roko.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Bupati Donggala, Sekretaris Daerah Donggala, Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Donggala, Kejaksaan Negeri Sigi, Ketua PSMTI Sulawesi Tengah, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

Kepala Kejati Sulteng, Rahmat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam upaya konservasi lingkungan. “Dengan pelepasan tukik dan penanaman mangrove, kita memberi dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan ini mencerminkan kepedulian berbagai pihak terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan yang sehat.

Bupati Donggala menegaskan, pelepasan tukik dan penanaman mangrove bukan sekadar simbol, melainkan langkah strategis menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pantai. “Kami percaya dengan sinergi seluruh pihak, Donggala mampu menjaga kekayaan alam sekaligus membangun masyarakat yang sejahtera,” kata Vera.

Ia juga berharap kunjungan tersebut mempererat silaturahmi serta membuka ruang kolaborasi lebih luas antara pemerintah daerah dan kejaksaan, baik dalam penegakan hukum maupun pembangunan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan donasi dari Kejati Sulteng sebesar Rp10 juta kepada Yayasan Bonebula dan Rp5 juta dari PSMTI. Selain itu dilakukan penandatanganan deklarasi komitmen bersama perlindungan dan pelestarian ekosistem laut Teluk Palu. Penandatanganan diikuti Kejati Sulteng, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, unsur Forkopimda, OPD, serta PSMTI Sulawesi Tengah.DIK